Kefamenanu, RakyatTimor.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tancap gas meningkatkan literasi masyarakat melalui program perpustakaan keliling.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih rendahnya minat baca di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU bahkan telah memetakan sekolah-sekolah dengan tingkat literasi rendah berdasarkan data dari Dinas Pendidikan.
Intervensi pun dilakukan secara langsung dengan mendatangi sekolah sambil membawa ratusan koleksi buku.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU, Robert Nahas, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab keterbatasan akses buku, terutama di sekolah yang belum memiliki fasilitas perpustakaan memadai.
“Perpustakaan keliling ini menjadi solusi konkret. Buku-buku kami pinjamkan selama satu hingga dua bulan agar siswa punya cukup waktu untuk membaca dan memahami isinya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Tak berhenti di sekolah, jangkauan program diperluas hingga ke desa-desa. Dinas Perpustakaan TTU menggandeng pemerintah desa untuk mendistribusikan bantuan buku dari Perpustakaan Nasional, dengan jumlah mencapai sekitar 1.000 judul di setiap desa.
Menurut Robert, langkah ini bertujuan membangun budaya baca yang lebih luas, tidak hanya di kalangan pelajar, tetapi juga masyarakat umum.
“Kami pastikan buku-buku ini benar-benar dimanfaatkan. Isinya beragam, mulai dari pengetahuan umum hingga keterampilan seperti pertanian dan usaha produktif yang bisa langsung diterapkan warga,” jelasnya.
Program ini juga menjadi bagian dari transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Perpustakaan tidak lagi sekadar tempat membaca, tetapi menjadi pusat pembelajaran yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan kombinasi perpustakaan keliling dan distribusi buku ke desa, Pemkab TTU optimistis mampu mendorong peningkatan literasi secara signifikan. Harapannya, budaya baca tumbuh kuat, diikuti dengan peningkatan pola pikir kritis dan kualitas sumber daya manusia di daerah. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
