Pelaku UMKM diharapkan mulai meninggalkan pola pencatatan berdasarkan ingatan atau pembukuan sederhana dan beralih pada sistem pencatatan digital yang berbasis data.
Penguasaan SIAPIK juga diharapkan membuat pelaku UMKM di Kefamenanu semakin mandiri dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Undana dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu berkembang dan naik kelas.
Melalui kolaborasi dosen, mahasiswa, dan pelaku UMKM, program Undana Berdampak diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola usaha masyarakat di Kabupaten TTU. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
