Kupang, RakyatTimor.ID – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Asal Amanuban Timor Tengah Selatan (IKMABAN-TTS), Sandro Seo, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Yerdi Baikliu, mahasiswa UPG 1945 yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya beberapa waktu lalu.
Menurut Sandro, kematian Yerdi tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan yang harus diusut secara serius oleh aparat kepolisian.
“Kami meminta aparat kepolisian agar serius menangani kasus ini. Jangan menganggap remeh nyawa seseorang yang datang jauh dari kampung demi menempuh pendidikan dan membahagiakan keluarganya,” ujar Sandro dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
IKMABAN-TTS Soroti Dugaan Kejanggalan
Sandro mengatakan keluarga korban harus menerima kenyataan pahit setelah mendapat kabar bahwa Yerdi ditemukan tidak bernyawa di tempat tinggalnya.
Karena itu, IKMABAN-TTS meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Ia juga menyoroti lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, hingga hampir dua minggu berlalu, belum ada penjelasan resmi kepada keluarga maupun publik terkait hasil penyelidikan.
“Banyak kejanggalan ditemukan pada tubuh almarhum. Di lokasi kos juga terdapat CCTV pada pintu pagar depan. Seharusnya ini bisa membantu aparat untuk mengungkap kasus dengan lebih cepat,” katanya.
Desak Polisi Periksa dan Lindungi Saksi
IKMABAN-TTS mengaku kecewa karena kasus tersebut dinilai berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Mereka mendesak kepolisian segera memeriksa seluruh saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intimidasi.
“Kalau perlu saksi-saksi diamankan sementara agar proses hukum berjalan maksimal dan tidak ada intimidasi sampai kasus ini benar-benar terungkap,” lanjut Sandro.
Selain itu, pihaknya meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan.
Ancam Gelar Aksi jika Kasus Tidak Diusut Tuntas
Sandro menegaskan mahasiswa asal Amanuban siap melakukan aksi apabila aparat kepolisian dinilai tidak serius menangani kasus kematian Yerdi Baikliu.
“Kami akan bergerak menuntut keadilan jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
IKMABAN-TTS berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus kematian mahasiswa tersebut secara transparan dan tuntas agar keluarga korban memperoleh keadilan. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
