“Pendapat tersebut masuk akal dan rasional. Namun, threshold yang terlalu rendah justru bisa membuat proses pemerintahan menjadi lebih panjang dan rumit, padahal sistem yang kita anut adalah presidensial,” ujar Mardani, Jumat (1/5/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan bahwa pengaturan ambang batas parlemen harus dirancang secara hati-hati. Tujuannya agar tetap mencerminkan aspirasi rakyat sekaligus mendukung proses pengambilan keputusan yang efektif di tingkat pemerintahan. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
