Kefamenanu RakyatTimor.ID – Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Timor Tengah Utara(TTU Bupati TTU menerima kunjungan salah satu putra daerah berprestasi Kopda(Purn Jingko Lewi Kase pada Senin(27/4/2026
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati TTU tersebut menjadi momen penuh kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat setempat Jingko Lewi Kase dikenal sebagai sosok yang berhasil meniti karier hingga tingkat internasional.
Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Operasional JAS di Johannesburg Afrika Selatan setelah sebelumnya berkarier sebagai prajurit TNI Angkatan Darat
Pemerintah Kabupaten TTU menyambut hangat kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian yang telah diraih Kehadiran Jingko dinilai menjadi bukti nyata bahwa putra daerah mampu bersaing dan berprestasi di kancah global
Pemkab TTU juga berharap kisah sukses ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus belajar bekerja keras dan berani bermimpi besar demi masa depan daerah dan bangsa
Sebelum meniti karier profesional Jingko Lewi Kase merupakan mantan prajurit TNI AD dengan pangkat Prajurit Kepala(Praka Ia pernah mencatat prestasi sebagai siswa terbaik dalam latihan militer lintas negara di Adelaide Australia
Selain itu ia juga pernah bertugas sebagai prajurit Komando Pasukan Khusus(Kopassus di Satuan Penanggulangan Teror(Satgultor 81 salah satu satuan elite TNI
Setelah mengakhiri karier militernya Jingko melanjutkan kiprah di dunia profesional dengan bergabung bersama Jhonlin Group perusahaan milik pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam hingga dipercaya menempati posisi strategis di luar negeri
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD TTU Dandim 1618 TTU Kapolres TTU serta sejumlah pejabat terkait lainnya yang bersama-sama memberikan apresiasi atas capaian putra daerah tersebut (rnc/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
