Bapenda TTU Optimistis Target Pajak Daerah Rp34 Miliar Tahun 2026 Tercapai

ilustrasi pajak
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Kefamenanu, RakyatTimor.ID – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, mengatakan pihaknya optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar kurang lebih Rp34 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Thelymitro saat diwawancarai media di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pengelolaan pajak daerah saat ini mencakup sembilan jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Baca Juga:
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Mei 2026 Naik Rp30.000, Berikut Rinciannya

“Pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan asli daerah. Saat ini pengelolaannya ditangani oleh Bapenda dengan sembilan jenis pajak, termasuk rincian pada PBJT yang terus dioptimalkan penerimaannya,” ujar Thelymitro.

Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Langkah tersebut meliputi penguatan penagihan pajak, monitoring lapangan, serta optimalisasi pelayanan perpajakan daerah kepada masyarakat dan wajib pajak.

“Kami terus melakukan upaya dan percepatan agar target pajak kurang lebih Rp34 miliar dapat direalisasikan sampai akhir tahun. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” katanya.

Baca Juga:
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Dalam pelaksanaannya, Bapenda TTU terus memacu peningkatan penerimaan dari berbagai sektor pajak secara bertahap.

Hingga saat ini, mulai terlihat adanya progres peningkatan penerimaan dari sejumlah jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah daerah.

Selain optimalisasi penerimaan pajak, Bapenda TTU juga sedang melakukan proses pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (SPPT-DHKP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Proses pencetakan tersebut ditargetkan selesai dalam minggu ini agar segera didistribusikan kepada para wajib pajak dan dilanjutkan dengan proses penagihan.

“Pencetakan SPPT DHKP sementara berproses dan ditargetkan minggu ini selesai sehingga dapat segera didistribusikan untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB,” jelasnya.

Adapun sejumlah jenis pajak yang saat ini terus dioptimalkan penerimaannya meliputi pajak makan dan minum, pajak restoran, hotel, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai galian golongan C, pajak air tanah, serta jenis pajak daerah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Thelymitro menegaskan seluruh jajaran Bapenda TTU terus bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan optimalisasi penerimaan daerah berjalan efektif.

“Setiap hari staf dan pegawai di Bapenda berupaya turun lapangan dan harus membawa hasil. Sedikit atau banyak, harapan kita tetap pulang membawa hasil,” pungkasnya. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version