Kefamenanu, RakyatTimor.ID – Pemerintah Kelurahan Kefamenanu Selatan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan rabies kepada masyarakat sebagai langkah menekan penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Lurah Kefamenanu Selatan, Ernest Sanan, S.STP menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda pendataan nama jalan dan nomor rumah yang berlangsung sejak 6 hingga 8 Mei 2026.
Dalam upaya mempercepat penanggulangan rabies, Pemerintah Kelurahan Kefamenanu Selatan melibatkan Tim Pos Relawan Percepatan Penanggulangan Penyakit Rabies tingkat Kabupaten TTU.
Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui para ketua RT dan RW di masing-masing wilayah agar informasi pencegahan rabies dapat menjangkau seluruh warga secara maksimal.
Menurut Ernest Sanan, sosialisasi tersebut penting dilakukan agar masyarakat semakin memahami bahaya rabies serta langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan, terutama bagi pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami risiko rabies dan pentingnya pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi secara langsung, pemerintah kelurahan juga membagikan brosur kepada masyarakat sebagai media informasi tambahan mengenai pencegahan rabies.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
