Pihak kepolisian dari Polres TTS bersama Polsek Mollo Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP Pemeriksaan medis terhadap jenazah korban juga dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Kapan
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih menerima peristiwa tersebut sebagai musibah Hingga saat ini pihak kepolisian menyatakan belum mengetahui motif pasti dari kejadian tersebut /rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
