Babak Baru Kasus dr Icha, Therensius Lazakar jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Golkar

therensius-3
Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, Therensius Lazakar
  • Bagikan

Jakarta, RakyatTIMOR.ID – Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, Therensius Lazakar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha.

Menyusul penetapan tersebut, Partai Golkar memastikan Therensius telah dinonaktifkan sementara dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD TTU. Partai berlambang pohon beringin itu juga menyiapkan sanksi internal terhadap kadernya, namun keputusan akhir akan menunggu proses hukum.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan partai akan mempertimbangkan hasil proses hukum sebelum menentukan sanksi internal terhadap Therensius.

“Sanksi internal menunggu putusan hukum,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:
Keluarga dr Icha Resmi Lapor ke Polda NTT, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam 7 Tahun Penjara

Doli menegaskan Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, mekanisme internal partai akan berjalan setelah terdapat kepastian hukum.

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan menonaktifkan anggota DPRD yang terseret perkara tersebut telah disepakati sebagai langkah sementara sembari proses hukum berjalan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version