iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Babak Baru Kasus dr Icha, Therensius Lazakar jadi Tersangka dan Dinonaktifkan Golkar

Avatar photo
therensius-3
Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, Therensius Lazakar
  • Bagikan

Jakarta, RakyatTIMOR.ID – Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dari Fraksi Golkar, Therensius Lazakar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap mendiang dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni atau dr Icha.

Menyusul penetapan tersebut, Partai Golkar memastikan Therensius telah dinonaktifkan sementara dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD TTU. Partai berlambang pohon beringin itu juga menyiapkan sanksi internal terhadap kadernya, namun keputusan akhir akan menunggu proses hukum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan partai akan mempertimbangkan hasil proses hukum sebelum menentukan sanksi internal terhadap Therensius.

“Sanksi internal menunggu putusan hukum,” kata Doli saat dihubungi, Jumat (28/8/2026).

Doli menegaskan Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, mekanisme internal partai akan berjalan setelah terdapat kepastian hukum.

“Seperti yang sudah pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan menonaktifkan anggota DPRD yang terseret perkara tersebut telah disepakati sebagai langkah sementara sembari proses hukum berjalan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *