Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Hutan Keun, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (3/9/2026) petang.
Kebakaran terjadi tepat di pinggir ruas jalan raya Keun–Manufui. Kawasan tersebut diketahui ditumbuhi tanaman jati dan berbagai jenis pepohonan lainnya.
Api diperkirakan mulai terlihat pada sore hari. Kobaran api kemudian membakar vegetasi serta semak-semak kering yang berada di kawasan hutan dan menimbulkan kepulan asap cukup tebal.
Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api
Kebakaran tersebut dengan cepat mendapat penanganan aparat kepolisian. Saat kejadian, Regu Raimas Sat Samapta/Sabhara Polres TTU yang dipimpin Kasat Sabhara Polres TTU, AKP Ferdy Y. Bessie, sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres TTU.
Personel Polsek Insana juga langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai kebakaran.
Regu Raimas yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian ikut menuju kawasan Hutan Keun. Personel Polsek Insana dan Regu Raimas Polres TTU selanjutnya bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah membakar sejumlah bagian kawasan hutan. Kondisi medan yang cukup sulit ditambah keterbatasan peralatan pemadam membuat personel harus melakukan pemadaman secara manual.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










