Kefamenanu, RakyatTimor.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rosa (50), warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di wilayah hutan Oemasi, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Senin (18/5/2026).
Korban ditemukan tergantung di sebuah pohon menggunakan tali hutan atau akar kayu yang dalam bahasa Dawan dikenal sebagai mausak atau nono.
Informasi penemuan mayat pertama kali diterima Piket Polsubsektor Napan dari Kepala Desa Napan, Wendilinus Kefi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis N. Lamapaha bersama Unit Identifikasi Polres TTU langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan korban dalam posisi tergantung pada pohon menggunakan akar hutan. Personel identifikasi juga mendapati kaki kiri korban masih menapak di atas batu, sementara kaki kanan berada di tanah.
Selain itu, terdapat luka lecet di bagian depan leher yang diduga akibat jeratan tali yang digunakan korban.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tali hutan atau akar kayu yang diduga dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi termasuk keluarga dekat korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya, Jose Beno (53), pada Minggu (17/5/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
