AKBP Muhammad Andra menegaskan bahwa berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh sejauh ini, belum ditemukan bukti keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.
Tindakan Bripka HRO sementara ini mengarah pada perbuatan pribadi untuk memperoleh keuntungan sendiri.
Polda NTT memastikan proses penegakan hukum internal, baik terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Polda NTT Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Calo Rekrutmen Polri
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, kembali menegaskan komitmen Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan anggota Polri berjalan sesuai prinsip BETAH.
Ia mengimbau masyarakat NTT, khususnya keluarga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri, agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang.
Henry menjelaskan, proses seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan internal maupun eksternal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
