Karhutla Melanda Hutan Keun TTU, Polisi Padamkan Api secara Manual

kebakaran hutan di TTU
Polisi memadamkan api yang melalap lahan di TTU. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia meminta seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan bosan dan jangan capek untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun sengaja membakar hutan. Tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eliana.

Menurutnya, kecepatan menerima informasi, kesiapsiagaan personel serta tindakan awal di lapangan menjadi faktor penting untuk mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Setiap laporan masyarakat mengenai kemunculan titik api diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polres TTU maupun Polsek di wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga:
IKMABAN-TTS Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UPG 1945 Yerdi Baikliu

Patroli dan Edukasi Terus Dilakukan

Polres TTU terus melakukan berbagai langkah pencegahan Karhutla melalui patroli, kegiatan sambang serta sosialisasi yang dilakukan para Bhabinkamtibmas.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

Baca Juga:
Vonis Pelaku Penganiayaan Siswa SD di TTS, PN SoE Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga Korban dan Terdakwa

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat titik api atau menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version