So’E, RakyatTimor.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya di Desa Maunum, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (30/5/2026) malam.
Insiden tragis ini melibatkan sepeda motor Honda CRF dan mobil tronton milik Sindo Express yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Dua korban yang tewas dalam kecelakaan tersebut diketahui bernama Petrus Juan Naeheli (22), pengendara sepeda motor asal Tanah Putih, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), serta Yenrit Boymau (20), penumpang motor yang merupakan warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Kasat Lantas Polres TTS, Iptu I Gusti Komang Astina, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Petrus melaju dari arah SoE menuju Kefamenanu.
Pada waktu yang bersamaan, mobil tronton Sindo Express yang dikemudikan Yulius Seran (42), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, bergerak dari arah berlawanan, yakni dari Kefamenanu menuju SoE.
“Ketika tiba di lokasi kejadian yang merupakan ruas jalan beraspal lurus dengan kondisi menurun landai, pengendara sepeda motor Honda CRF diduga keluar jalur ke badan jalan sebelah kanan dan langsung menabrak mobil tronton yang sedang melaju dari arah berlawanan,” ujar Iptu I Gusti Komang Astina.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
