Kasus KDRT di TTS Berujung Kematian, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Polsek amanatun selatan
Sang istri yang diduga sebagai pelaku diamankan polisi. (Foto: Alonso/RakyatTIMOR.ID)
  • Bagikan

“Menyelesaikan masalah melalui jalur damai atau melapor ke pihak berwenang, jangan sekali-kali mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum dan merugikan semua pihak,” tegas I Wayan.

Kasus tersebut kini masih ditangani Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut. (rt1)

Baca Juga:
Keluarga dr Icha Resmi Lapor ke Polda NTT, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version