Laporan pidana terkait dugaan intimidasi ini telah diterima Polda NTT sejak 3 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko telah membentuk tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus, Ditres PPA & PPO, Polres TTU, serta Polres Kupang untuk mengusut tuntas kasus ini.
Latar Belakang Kasus Tragis dr. Icha
Sebagaimana diketahui, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6/2026) petang.
Almarhumah diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat mengalami depresi berat dan tekanan psikologis hebat pasca-insiden intimidasi yang dialaminya dari para terlapor sewaktu menjalankan tugas medis pada 13 Juni 2026.
Kini, masyarakat TTU menantikan kepastian hukum dan penegakan etika yang adil serta akuntabel dari Badan Kehormatan DPRD TTU maupun pihak kepolisian. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
