Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah demi menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga saat ini, personel Polres TTS bersama Polsek Amanuban Selatan masih disiagakan di Desa Bena dan Desa Oebelo untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi memastikan kondisi di kedua desa telah berangsur kondusif, sementara proses penyelidikan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
