Warga Oepliki Laporkan Dugaan Pencurian Sapi ke Polres TTS, Kerugian Capai Rp8,5 Juta

laporan polisi TTS
Aleta Sopaba (tengah) didampingi kuasa hukum dan keluarganya usai melaporkan kasus pencurian sapi ke Polres TTS, Senin (25/5/2026). (Foto: Alonso/RakyatTimor.ID)
  • Bagikan

Akibat kejadian itu, Aleta mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta.

Diketahui, Aleta merupakan istri dari almarhum Melianus Benu dan kini tinggal seorang diri. Ia memiliki sekitar 49 ekor sapi, belum termasuk anak sapi, yang dilepas bebas mencari makan di wilayah Kuan Nuban dan Niuf Mate.

Baca Juga:
WALHI NTT Desak Polisi Usut Dugaan Penebangan dan Peredaran Kayu Sonokeling di TTU

Menurut keluarga, ternak tersebut telah memiliki tanda kepemilikan resmi dan Aleta juga mengantongi surat izin dari pemerintah desa yang memperbolehkan ternaknya dilepas di area yang telah disiapkan.

Kasus dugaan pencurian sapi ini disebut sebagai puncak dari konflik berkepanjangan terkait klaim kepemilikan ternak. Aleta mengaku sejak tahun 2025 telah dua kali mengalami klaim sepihak terhadap sapinya oleh terduga pelaku.

Pada peristiwa sebelumnya, Aleta memilih menyerahkan sapinya karena merasa takut dan terintimidasi. Meski tidak terjadi kekerasan fisik, korban mengaku mengalami tekanan psikologis akibat situasi tersebut.

Kini, pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar kasus dugaan pencurian ternak itu dapat segera terungkap. (rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version