Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran SMSI. Sementara tujuh pilar demokrasi yang menghiasi badan tugu melambangkan tanggal kelahiran organisasi. Adapun tinggi monumen yang mencapai 2,17 meter merepresentasikan tahun berdirinya SMSI, yakni 2017.
Setiap elemen arsitektur tersebut dirancang untuk menggambarkan komitmen SMSI terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, profesionalisme jurnalistik, serta tanggung jawab sosial media.
Cilegon dalam Sejarah Lahirnya SMSI
Pembangunan Monumen SMSI juga menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah berdirinya organisasi tersebut. Gagasan pembentukan SMSI lahir dari pemikiran Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Atal S. Depari, Teguh Santosa, Mirza Zulhadi, dan Mursyid Sonsang.
Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh almarhum Notaris H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. Selain itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI dirumuskan oleh Ria Ulfiani, putri daerah Kota Cilegon yang juga menjadi perancang Pataka SMSI pertama.
Pataka tersebut kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu sebagai simbol resmi organisasi. Dukungan awal terhadap pendanaan organisasi juga diberikan oleh Wiri Astuti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



