Menurutnya, cita-cita mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, desa, hingga setiap keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar.
Sebaliknya, korupsi sering kali berawal dari kebiasaan kecil seperti mengabaikan aturan, menyalahgunakan kewenangan, menerima gratifikasi, atau membiarkan ketidakjujuran terjadi.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat membangun budaya antikorupsi dengan membiasakan melakukan hal yang benar.
“Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa.”
Menurutnya, pesan tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan selama kegiatan berlangsung, tetapi harus menjadi budaya dalam pelayanan publik, dunia pendidikan, pemerintahan, dunia usaha, hingga lingkungan keluarga.
Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Menjadi Agen Perubahan
Dalam kesempatan itu, Bupati mengajak aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara pemerintahan, kepala desa, tenaga pendidik, pelajar, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, insan pers, hingga seluruh warga Kabupaten TTU menjadi agen perubahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
