Topik : 

Keracunan MBG di TTS Ditetapkan KLB, Makanan Diduga Terkontaminasi Bakteri

makanan MBG
Ilustrasi AI
  • Bagikan

So’E, RakyatTimor.ID – Kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Sebanyak 43 orang dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.09 WITA, ketika empat siswa SMA Negeri 1 Amanuban Selatan dilarikan ke IGD Puskesmas Panite. Mereka mengalami diare, sakit perut, dan sakit kepala setelah mengonsumsi MBG sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. Ria Tahun, langsung menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi epidemiologi sekaligus penanganan medis.

Baca Juga:
Panen Padi Organik Eko Enzim di TTU, Produktivitas Jemaat GMIT Biboki Anleu Meningkat hingga Dua Ton

Hingga pukul 16.00 WITA, jumlah korban meningkat menjadi 43 orang yang terdiri dari 34 siswa SMA, tiga siswa SD GMIT Panite, serta enam guru. Mayoritas kasus berasal dari SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.

Gejala yang paling banyak dilaporkan meliputi diare (86 persen), sakit perut (65 persen), mual (35 persen), dan pusing (28 persen). Beberapa pasien juga mengalami muntah, lemas, serta nyeri ulu hati.

Seluruh korban ditangani di Posko Puskesmas Panite. Dari total kasus, 27 pasien telah dipulangkan setelah kondisi membaik, sementara 16 lainnya masih menjalani perawatan, sebagian besar dengan infus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version