So’E, RakyatTimor.ID – Kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Sebanyak 43 orang dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.09 WITA, ketika empat siswa SMA Negeri 1 Amanuban Selatan dilarikan ke IGD Puskesmas Panite. Mereka mengalami diare, sakit perut, dan sakit kepala setelah mengonsumsi MBG sehari sebelumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. Ria Tahun, langsung menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi epidemiologi sekaligus penanganan medis.
Hingga pukul 16.00 WITA, jumlah korban meningkat menjadi 43 orang yang terdiri dari 34 siswa SMA, tiga siswa SD GMIT Panite, serta enam guru. Mayoritas kasus berasal dari SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.
Gejala yang paling banyak dilaporkan meliputi diare (86 persen), sakit perut (65 persen), mual (35 persen), dan pusing (28 persen). Beberapa pasien juga mengalami muntah, lemas, serta nyeri ulu hati.
Seluruh korban ditangani di Posko Puskesmas Panite. Dari total kasus, 27 pasien telah dipulangkan setelah kondisi membaik, sementara 16 lainnya masih menjalani perawatan, sebagian besar dengan infus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









