iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ayah dr Icha Penuhi Panggilan BK DPRD TTU, Protes Tak Diizinkan Didampingi Kuasa Hukum

Avatar photo
Gabriel pakaenoni
Gabriel Pakaenoni, ayah kandung almarhumah dr. Elisa Pricilia Utami Pakaenoni (dr. Icha), memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (6/7/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Gabriel Pakaenoni, ayah kandung almarhumah dr. Elisa Pricilia Utami Pakaenoni (dr. Icha), memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (6/7/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan keluarga terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kasus Tengkorak Manusia di Malaka Terungkap, Tiga Kakak Beradik jadi Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung

Gabriel tiba di Kantor DPRD TTU sebelum pukul 10.00 WITA bersama istrinya, Nur Azizah. Keduanya didampingi kuasa hukum Viktor Manbait, yang juga merupakan paman almarhumah, serta perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, BK DPRD TTU tidak mengizinkan Viktor Manbait maupun Nur Azizah mendampingi Gabriel di ruang klarifikasi.

Keputusan tersebut membuat pihak keluarga mempertanyakan dasar hukum yang digunakan BK DPRD TTU. Bahkan, Nur Azizah sempat menangis karena tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan.

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Larangan Pendampingan

Kuasa hukum keluarga, Viktor Manbait, menyayangkan keputusan BK DPRD TTU yang menolak kehadirannya sebagai pendamping hukum bagi pelapor.

Menurutnya, keluarga sejak awal bersikap kooperatif dengan melaporkan dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha dan rekan-rekannya di ruang IGD RS Leona Kefamenanu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *