Kefamenanu, RakyatTIMOR.ID – Vencentius (Vincen) Lake resmi menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia (PRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bunggati Umbu Weni, yang akrab disapa Umbu Weni, Minggu (5/7/2026).
Penyerahan mandat ini menjadi langkah awal Partai Rakyat Indonesia dalam memperkuat struktur organisasi di Kabupaten Timor Tengah Utara sekaligus memperluas konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa sebagai persiapan menghadapi agenda politik mendatang.
Vincen Lake Siap Emban Amanah
Usai menerima mandat, Vincen Lake menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPD PRI Provinsi NTT atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPC PRI Kabupaten TTU.
Menurutnya, amanah tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan dijawab melalui kerja nyata dan penguatan organisasi hingga ke akar rumput.
“Amanah ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD PRI Provinsi Nusa Tenggara Timur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Kepercayaan ini akan saya jawab dengan kerja nyata dan komitmen untuk membesarkan Partai Rakyat Indonesia di Kabupaten Timor Tengah Utara,” ujar Vincen, Minggu (5/7/2026).
Target Kepengurusan Rampung dalam 1×24 Jam
Vincen menegaskan, langkah pertama yang akan dilakukan setelah menerima mandat adalah menyelesaikan pembentukan struktur kepengurusan DPC PRI Kabupaten TTU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






