iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus KDRT di TTS Berujung Kematian, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Avatar photo
Polsek amanatun selatan
Sang istri yang diduga sebagai pelaku diamankan polisi. (Foto: Alonso/RakyatTIMOR.ID)
  • Bagikan

So’E, RakyatTIMOR.ID – Tragedi rumah tangga berujung kematian terjadi di Desa Oenlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Seorang perempuan berinisial YT (56) diamankan polisi setelah suaminya meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan di dalam rumah mereka.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami YT secara berulang.

Kapolres TTS AKBP Kristyan B. Martino melalui Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, saat kejadian korban yang merupakan suami YT datang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Baca Juga:
Di Hadapan Ribuan Anak GMIT, Johni Asadoma Ungkap Rahasia Sukses Sejak Kecil

Korban disebut bersikap kasar, marah-marah, dan mengancam akan membunuh YT.

“Saat kejadian berlangsung, pelaku sedang beristirahat di dalam kamar. Tiba-tiba korban yang merupakan suami sahnya datang dalam keadaan mabuk, bersikap kasar, marah-marah, dan bahkan mengancam akan membunuh pelaku,” jelas I Wayan.

Suami Diduga Dipukul dengan Alat Shock Motor

Menurut keterangan polisi, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. YT disebut telah mengalami perlakuan serupa secara berulang.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, YT kemudian mengambil alat shock motor yang berada di dalam rumah.

Baca Juga:
GMIT Klasis TTU Matangkan Jambore PART, Diikuti 800 Peserta dari Berbagai Klasis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *