Tragis, ODGJ di TTS Tewas Terbakar dalam Kondisi Kaki Terpasung

kebakaran TTS
Petugas Polres TTS lakukan olah TKP. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Petugas Polres TTS kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi jenazah.

Tim dari Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana, didampingi Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Fahrurosi.

Baca Juga:
Bupati TTU Tunjuk Dua Staf Khusus tanpa Gaji, Fokus Perkuat Investasi dan Ekonomi Daerah

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi menemukan korban dalam kondisi mengalami luka bakar berat di seluruh tubuh.

Yang menyayat hati, posisi kaki kanan korban masih terkunci pada batang kayu gamal yang digunakan sebagai alat pasung.

Baca Juga:
Tragis! Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Honda CRF vs Tronton di TTS

Polisi Temukan Dua Korek Api di TKP

Petugas turut mengamankan sampel abu dan arang sisa kebakaran serta dua buah korek api gas yang ditemukan dalam kondisi telah meledak di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga berasal dari api yang dinyalakan korban sendiri.

Korban yang diduga sedang mengalami kekambuhan gangguan kejiwaan diperkirakan menyalakan korek api gas hingga api membakar dinding bebak bangunan.

Karena kaki korban dalam kondisi terpasung, Yustus diduga tidak mampu menyelamatkan diri ketika api semakin membesar dan mengepung bangunan.

Gangguan Kejiwaan Dialami Sejak 2012

Adik korban, Yuliana Nome (42), mengatakan Yustus telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2012.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version