Tragis, ODGJ di TTS Tewas Terbakar dalam Kondisi Kaki Terpasung

kebakaran TTS
Petugas Polres TTS lakukan olah TKP. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Selama ini korban sempat menjalani perawatan secara berkala di Puskesmas Panite sebelum dirujuk ke RSJ Naimata Kupang.

Kondisinya kembali mengalami kekambuhan sekitar Juli 2026. Saat itu, korban disebut kerap melempari rumah warga dengan batu dan mengamuk ketika tidak diberi rokok.

Baca Juga:
Kapolres TTS Ajak Warga Bantu Korban Gempa Flores, Donasi Disalurkan Lewat Posko Resmi

Kondisi tersebut membuat keluarga mengambil langkah untuk mengamankan korban dengan memasung kaki kanannya menggunakan kayu gamal di area dapur.

Keluarga tetap memberikan makanan dan obat kepada korban selama berada dalam kondisi tersebut.

Keluarga Tolak Otopsi

Hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan dokter Puskesmas Noemuke, dr. Kristina Trifirawati Lawung, menyatakan korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh serta patah tulang pada lengan bawah kanan.

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka bakar.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kematian Yustus. Keluarga juga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Keluarga menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan dapur beserta sejumlah perabotan di dalamnya mengalami kerusakan. Total kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version