Polisi Gerebek Judi Dadu di Pasar Mingguan TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

judi tts
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Ipda M. Syarif menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Mollo Selatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*/rt1)

Baca Juga:
Polres TTU Evakuasi Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu B

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version