Sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban, Kapolres TTU juga mengunjungi RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) guna memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan kesehatan maksimal.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Massa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat warga Desa Fafinesu B melaksanakan ronda malam sekitar pukul 19.30 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian barang di rumah adat setempat.
Dalam patroli warga tersebut, masyarakat mencurigai tiga pria yang melintas menggunakan dua unit sepeda motor. Saat dihentikan dan dimintai keterangan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.
Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang disebutkan mengaku tidak pernah memberikan izin kepada ketiga pria tersebut.
Situasi itu kemudian memicu emosi warga yang sebelumnya sudah resah akibat kasus pencurian rumah adat hingga berujung pada dugaan aksi penganiayaan terhadap ketiga korban.
Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Kapolres TTU menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa saat ini sedang ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
