iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perindo Kota Kupang Dipimpin Ade Manafe, Target Satu Fraksi di DPRD

Avatar photo
Perindo-1
Serah terima jabatan antara Otniel Benyamin Selan (kiri) dan Ade Manafe (kanan) didampingi Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa (tengah) dan disaksikan para pengurus Perindo. (Foto: RakyatNTT.ID)
  • Bagikan

Kupang, RakyatTIMOR.ID – Mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si., resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Kupang periode 2024–2029.

Serah terima jabatan berlangsung di Sekretariat DPW Partai Perindo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (2/7/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Jabatan Ketua DPD Perindo Kota Kupang diserahkan dari Otniel Benyamin Selan kepada Ade Manafe dan disaksikan langsung Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, beserta jajaran pengurus DPW.

Pengangkatan Ade Manafe tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang menugaskannya memimpin DPD Perindo Kota Kupang hingga 2029.

Baca Juga:
Tangis Haru Warnai Peresmian Jembatan Merah Putih di Takari, Kapolda NTT: Ini Pengabdian untuk Masyarakat

Sementara itu, Otniel Benyamin Selan yang juga merupakan anggota DPRD Kota Kupang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Perindo Kota Kupang.

Restrukturisasi untuk Perkuat Organisasi

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT, Simson A. Lawa, mengatakan pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi yang dilakukan DPP Partai Perindo sebagai langkah memperkuat partai menjelang agenda politik mendatang.

Menurut Simson, penunjukan Ade Manafe diharapkan mampu membawa semangat baru dalam membangun dan memperkuat struktur organisasi Perindo di Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *