Babak Baru Kasus Dokter Icha, Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan 10 Saksi dan 2 Ahli

ilustrasi dewan TTU
Ilustrasi
  • Bagikan

Keduanya diharapkan dapat memberikan perspektif pembanding terhadap keterangan ahli yang sebelumnya telah dihadirkan penyidik.

Menurut Rian, kehadiran kedua ahli tersebut penting untuk memberikan second opinion dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga:
Guru dan Pegawai Ikut jadi Korban Keracunan MBG di TTS, Dinkes Lakukan Uji Sampel Makanan

“Untuk memberikan second opinion atas ahli-ahli yang sudah dihadirkan pihak penyidik,” ujarnya.

Dengan demikian, tim hukum tersangka tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga berupaya menghadirkan pendapat ahli untuk menguji aspek ilmiah yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:
GMIT Klasis TTU Matangkan Jambore PART, Diikuti 800 Peserta dari Berbagai Klasis

Pemeriksaan Tiga Tersangka Berlangsung hingga Malam

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dilakukan secara terpisah dan berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.

Veronika Lake mulai diperiksa sekitar pukul 09.35 WITA dan selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, Veronika menjawab sebanyak 29 pertanyaan.

Sementara Norbertus Tubani menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA.

Adapun Therensius Lazakar baru menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WITA.

Rian menjelaskan, durasi pemeriksaan yang panjang karena penyidik kembali menggali fakta-fakta perkara secara menyeluruh.

“Pemeriksaan berlangsung secara holistik, yang mana fakta-fakta yang ada kembali digali ulang,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version