Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di TTS, Propam Polda NTT Ungkap Uang Korban Dipakai untuk Judi Online

propam polda
Kabid Humas Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTS dalam penerimaan anggota Polri. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima korban berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bripka HRO.

Penyerahan uang tersebut dilakukan setelah para korban dijanjikan dapat memperoleh kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri.

Namun, dari hasil klarifikasi terhadap para korban, tidak satu pun yang menyatakan pernah melihat atau mendengar secara langsung adanya keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.

AKBP Muhammad Andra menjelaskan, keyakinan para korban mengenai adanya jalur khusus atau koneksi dengan pejabat di lingkungan Biro SDM Polda NTT bersumber dari pernyataan Bripka HRO sendiri.

Baca Juga:
HUT TNI ke-81 di TTS Digelar Sederhana, Kodim 1621 Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Propam juga mengungkapkan adanya bukti rekening koran atas nama Bripka HRO. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa uang dari para korban masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar, baik melalui transfer maupun penyerahan secara langsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah diperoleh sejauh ini, tidak ditemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT maupun kepada seseorang berinisial AN yang sebelumnya turut disebut dalam perkara tersebut,” jelas AKBP Muhammad Andra.

Baca Juga:
Seminar Sejarah TTU Ungkap Perjalanan Panjang hingga Resmi jadi Kabupaten pada 1958

Uang Korban Diduga Digunakan untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bidang Propam Polda NTT menemukan bahwa uang yang diterima Bripka HRO digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version