iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di TTS, Propam Polda NTT Ungkap Uang Korban Dipakai untuk Judi Online

Avatar photo
propam polda
Kabid Humas Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTS dalam penerimaan anggota Polri. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima korban berinisial OLM, LP, LM, GUS, dan DA, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bripka HRO.

Penyerahan uang tersebut dilakukan setelah para korban dijanjikan dapat memperoleh kuota khusus dalam proses penerimaan anggota Polri.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kasus KDRT di TTS Berujung Kematian, Polisi Amankan Perempuan 56 Tahun

Namun, dari hasil klarifikasi terhadap para korban, tidak satu pun yang menyatakan pernah melihat atau mendengar secara langsung adanya keterlibatan pejabat Polda NTT dalam praktik tersebut.

AKBP Muhammad Andra menjelaskan, keyakinan para korban mengenai adanya jalur khusus atau koneksi dengan pejabat di lingkungan Biro SDM Polda NTT bersumber dari pernyataan Bripka HRO sendiri.

Propam juga mengungkapkan adanya bukti rekening koran atas nama Bripka HRO. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa uang dari para korban masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar, baik melalui transfer maupun penyerahan secara langsung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang telah diperoleh sejauh ini, tidak ditemukan aliran dana kepada pejabat Polda NTT maupun kepada seseorang berinisial AN yang sebelumnya turut disebut dalam perkara tersebut,” jelas AKBP Muhammad Andra.

Uang Korban Diduga Digunakan untuk Judi Online

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Bidang Propam Polda NTT menemukan bahwa uang yang diterima Bripka HRO digunakan untuk kepentingan pribadi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *