iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di TTS, Propam Polda NTT Ungkap Uang Korban Dipakai untuk Judi Online

Avatar photo
propam polda
Kabid Humas Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres TTS dalam penerimaan anggota Polri. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, RakyatTIMOR.ID – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon siswa (Casis) Polri yang melibatkan oknum anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka HRO, menjadi perhatian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bripka HRO diduga menjanjikan kelulusan calon anggota Polri melalui jalur khusus dengan imbalan sejumlah uang. Dari hasil pemeriksaan sementara, uang yang diserahkan para korban masuk ke rekening pribadi terduga pelanggar dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Nelayan di Malaka Diduga Diterkam Buaya saat Cari Ikan di Muara, Korban Belum Ditemukan

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Penegasan tersebut disampaikan di lobi Bidang Humas Polda NTT, Jumat (30/10/2026), didampingi Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla.

Henry mengatakan, Polda NTT berkomitmen menjaga kehormatan, marwah, dan integritas institusi Polri dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tanpa kompromi.

Menurutnya, proses penerimaan anggota Polri harus tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Polda Nusa Tenggara Timur tidak akan pernah menutup-nutupi segala bentuk penyimpangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Henry.

Lima Korban Serahkan Uang kepada Bripka HRO

Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan bahwa Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan untuk menguji kebenaran materiil perkara melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian secara profesional serta akuntabel.

Baca Juga:
Ratusan Petani Muda Flores Timur Rampungkan Magang Agribisnis di TTS, Perkuat Ketahanan Pangan NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *