Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman penyelidikan, aparat akhirnya berhasil mengungkap kronologi kejadian sekaligus mengamankan ketiga pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Nurobo guna pemeriksaan medis luar dan pembuatan Visum et Repertum (VER).
Kapolres Malaka menegaskan pihaknya akan terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan humanis dalam setiap penanganan perkara pidana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga maupun sosial secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan.
“Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan karena dapat berujung pada tindak pidana,” pungkasnya. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
