Korban TPPO Asal TTS Diselamatkan dari Malaysia, Polda NTT Bongkar Modus Jalur Ilegal

korban TPPO
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Kupang, RakyatTimor.ID – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT berhasil menyelamatkan Yunita Olia Lasa, perempuan asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Serawak, Malaysia.

Korban berhasil dievakuasi tim gabungan setelah dilakukan koordinasi lintas negara bersama Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur dan Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Serawak, Malaysia, pada Senin (18/5/2026) pukul 18.00 waktu Malaysia.

Direktur PPA-PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, menjelaskan korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Jakarta oleh seorang perekrut.

“Korban diberangkatkan dari wilayah TTS menuju Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, korban justru dibawa ke Kalimantan dan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal atau jalur tikus,” jelas Kombes Pol Nova Irone Surentu, Rabu (20/5/2026).

Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 Wita ketika korban meninggalkan rumahnya di Nuapin menuju Nenas, Kabupaten TTS, setelah menerima tawaran pekerjaan dari perekrut.

Namun setibanya di Malaysia, korban diduga mengalami eksploitasi dan intimidasi. Telepon genggam serta kartu identitas miliknya dirampas. Korban bahkan diancam harus membayar Rp30 juta jika ingin dipulangkan ke Indonesia.

Merasa tertekan dan ketakutan, korban bersama keluarganya akhirnya meminta bantuan kepada Ditres PPA-PPO Polda NTT agar bisa diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Subdit III TPPO Ditres PPA-PPO Polda NTT bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polres TTS. Sebelumnya, pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi pada 23 Maret 2026.

Koordinasi juga dilakukan secara intensif dengan KBRI Kuala Lumpur, KJRI Serawak, dan Divhubinter Polri untuk memastikan proses penyelamatan berjalan aman.

“Korban saat ini sudah berhasil diamankan dan ditempatkan di shelter KBRI Serawak sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia,” ujar Kombes Pol Nova.

Polda NTT menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan perdagangan orang yang masih marak memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja nonprosedural, terutama yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa dokumen resmi. Pastikan seluruh proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara legal dan melalui jalur resmi,” tegasnya.

Saat ini Ditres PPA-PPO Polda NTT masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak perekrut dan jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version