Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Y.D.A, A.D.N, dan A.N yang saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan olah TKP, personel Polres Malaka juga membawa jasad korban ke Puskesmas Nurobo untuk dilakukan pemeriksaan medis luar serta permintaan Visum et Repertum (VER) guna kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Malaka masih terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku melalui pemeriksaan intensif, gelar perkara, serta penyitaan barang bukti.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik juga memperhatikan mekanisme hukum terhadap pelaku yang masih berusia di bawah umur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Malaka menegaskan pihaknya akan terus hadir memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis.
“Polres Malaka akan terus hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan keseriusan Polres Malaka dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Malaka.
Polres Malaka juga mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan persoalan keluarga maupun sosial secara bijaksana dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
