Saat dimintai penjelasan, SB diduga panik dan berusaha melarikan diri melalui pintu belakang. Aksi tersebut memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan menganiaya SB.
Akibat kejadian itu, SB mengalami luka robek di bagian kepala serta patah tulang pada tangan kanan. Sementara YT dilaporkan mengalami luka lebam di bagian mata kanan.
Dari keterangan yang diperoleh, YT mengakui telah menjalin hubungan dengan SB sejak tahun 2024. Ia juga menyebut bahwa SB pernah menjanjikan akan menikahinya sebagai istri kedua.
Insiden ini memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat. Untuk mencegah konflik lebih lanjut, aparat kepolisian telah mengamankan kedua pihak.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwajib guna mengungkap secara jelas kronologi serta kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi. (rnc/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
