Oelamasi, RakyatTimor.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Kupang kembali menyoroti dampak buruk konsumsi minuman keras terhadap tindak kekerasan.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diduga menganiaya seorang perempuan hingga mengalami luka serius dalam peristiwa yang terjadi di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan Perumahan Puri Rahayu, Dusun Kuanoa, Desa Noelbaki. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat sejumlah luka yang dideritanya.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” ujar Kapolres, Jumat (29/5/2026).
Miras Diduga Menjadi Pemicu Kekerasan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban sedang mengolah daging kurban di rumah yang ditempati bersama terduga pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
