WNA Timor Leste yang Aniaya Perempuan di Kupang Diduga Mabuk Miras

Kapolres Kupang Ledo
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H
  • Bagikan

Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari proses hukum, siapa pun pelakunya, termasuk apabila melibatkan warga negara asing.

“Polres Kupang tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pencurian Ternak di TTU Resahkan Warga, Tiga Ekor Sapi Dijagal dan Dagingnya Dibawa Kabur

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras yang kerap menjadi pemicu konflik dan tindak kriminal, termasuk kekerasan terhadap perempuan. (*/rt1)

Baca Juga:
Warga Malaka Serahkan Granat dan 32 Amunisi yang Disimpan Selama 17 Tahun ke Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version