WNA Timor Leste yang Aniaya Perempuan di Kupang Diduga Mabuk Miras

Kapolres Kupang Ledo
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H
  • Bagikan

Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras tradisional, pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli pulsa telepon. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu, namun pelaku kembali meminta tambahan uang.

Penolakan korban diduga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga:
Polres TTU Evakuasi Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu B

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi faktor pemicu meningkatnya emosi, hilangnya kontrol diri, hingga berujung pada tindakan kriminal dan kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Baca Juga:
Polisi Gerebek Judi Dadu di Pasar Mingguan TTS, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Korban Alami Luka Berat

Saat berusaha menangkis serangan, korban mengalami luka robek pada tangan kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah pisau, serta pakaian korban yang digunakan saat peristiwa berlangsung.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version