iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

WNA Timor Leste yang Aniaya Perempuan di Kupang Diduga Mabuk Miras

Avatar photo
Kapolres Kupang Ledo
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H
  • Bagikan

Dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras tradisional, pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli pulsa telepon. Korban sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu, namun pelaku kembali meminta tambahan uang.

Penolakan korban diduga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi faktor pemicu meningkatnya emosi, hilangnya kontrol diri, hingga berujung pada tindakan kriminal dan kekerasan dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Baca Juga:
Polres TTS Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, Peragakan 20 Adegan untuk Lengkapi Berkas Perkara

Korban Alami Luka Berat

Saat berusaha menangkis serangan, korban mengalami luka robek pada tangan kiri. Selain itu, korban juga mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah memar di beberapa bagian tubuh.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah pisau, serta pakaian korban yang digunakan saat peristiwa berlangsung.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *