Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan korban mengalami luka robek pada tangan kiri hingga menyebabkan putusnya salah satu urat besar, luka robek pada kepala, serta luka lebam pada wajah, paha, dan bagian rusuk.
Polisi Libatkan Imigrasi dan Perwakilan Timor Leste
Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, Polres Kupang telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsuler Timor Leste guna mendukung proses penyidikan.
Penyidik juga membuka kemungkinan menghadirkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsuler Timor Leste guna mendukung proses penanganan perkara. Penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” tegas Kapolres.
Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kupang Tegaskan Tidak Toleransi Kekerasan
AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa Polres Kupang berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan setiap kasus kekerasan diproses secara objektif, profesional, dan transparan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










