iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

WNA Timor Leste yang Aniaya Perempuan di Kupang Diduga Mabuk Miras

Avatar photo
Kapolres Kupang Ledo
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H
  • Bagikan

Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan korban mengalami luka robek pada tangan kiri hingga menyebabkan putusnya salah satu urat besar, luka robek pada kepala, serta luka lebam pada wajah, paha, dan bagian rusuk.

Polisi Libatkan Imigrasi dan Perwakilan Timor Leste

Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, Polres Kupang telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsuler Timor Leste guna mendukung proses penyidikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Penyidik juga membuka kemungkinan menghadirkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

“Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsuler Timor Leste guna mendukung proses penanganan perkara. Penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” tegas Kapolres.

Baca Juga:
Polres TTU Evakuasi Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu B

Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kupang Tegaskan Tidak Toleransi Kekerasan

AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa Polres Kupang berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan setiap kasus kekerasan diproses secara objektif, profesional, dan transparan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *