Kasus Penganiayaan Guru Honorer di TTS Dilimpahkan ke Polres, Penyidik Periksa Korban dan Terlapor

wayan
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana
  • Bagikan

Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Selain memeriksa korban, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk memeriksa terlapor.

Baca Juga:
Kasus dr. Icha Masuk Tahap I, Polda NTT Limpahkan Berkas 3 Tersangka ke Kejati NTT

Polres TTS menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh fakta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap guru honorer tersebut terungkap. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version