Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Selain memeriksa korban, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk memeriksa terlapor.
Polres TTS menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh fakta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap guru honorer tersebut terungkap. (*/rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










