Kasus Penganiayaan Guru Honorer di TTS Dilimpahkan ke Polres, Penyidik Periksa Korban dan Terlapor

wayan
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana
  • Bagikan

Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan saksi-saksi untuk memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Selain memeriksa korban, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk memeriksa terlapor.

Polres TTS menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh fakta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap guru honorer tersebut terungkap. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version