So’E, RakyatTIMOR.ID – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, secara resmi melepas kontingen tinju Kabupaten TTS yang akan berlaga pada Open Turnamen Piala Rektor UPG 1945 Cup 2026 di Kota Kupang.
Acara pelepasan berlangsung di Ruang Rapat Bupati TTS pada Selasa (2/6/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten TTS beserta jajaran, Sekretaris Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten TTS bersama pengurus dan pelatih, serta para atlet yang akan mewakili daerah dalam kejuaraan bergengsi tingkat regional tersebut.
Dalam laporannya, Sekretaris Pertina TTS, Nian Daniel, menyampaikan bahwa Kabupaten TTS mengirimkan sebanyak 21 atlet yang akan bertanding pada 21 kelas berbeda, mulai dari kategori junior hingga senior.
“Kami mengirimkan 21 atlet yang akan bertanding di 21 kelas, baik junior maupun senior. Yang hadir di sini hanya sembilan atlet karena sebagian masih mengikuti ujian sekolah dan beberapa lainnya sudah berada di Kupang,” ujarnya.
Menurut Nian, Open Turnamen Piala Rektor UPG 1945 Cup 2026 akan berlangsung pada 4 hingga 11 Juni 2026. Total kontingen yang diberangkatkan mencapai 30 orang yang terdiri atas atlet, pelatih, ofisial, dan pengurus Pertina TTS.
Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp30 juta untuk mendukung kebutuhan kontingen selama mengikuti kejuaraan tersebut.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami berupaya menekan biaya semaksimal mungkin. Namun dengan dukungan dari pemerintah dan semua pihak, kami optimistis dapat pulang membawa prestasi. Selain itu, kami juga melaporkan bahwa tiga atlet tinju TTS telah lolos untuk memperkuat tim NTT menuju PON 2028, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah,” katanya.
Sementara itu, sebelum melepas kontingen, Bupati TTS Eduard Markus Lioe menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada para atlet yang akan membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten TTS, saya mengucapkan selamat kepada para atlet yang akan bertanding di Kupang. Saya berharap adik-adik sekalian dapat tampil maksimal dan kembali dengan membawa prestasi yang membanggakan daerah,” ujarnya.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua KONI TTS itu menegaskan pentingnya disiplin dalam menjalani latihan maupun selama mengikuti pertandingan. Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan seorang atlet.
“Selalu disiplin, dengarkan arahan pelatih dan ofisial. Jaga pola makan dengan baik agar stamina tetap terjaga dan siap saat bertanding,” pesannya.
Selain disiplin, Eduard juga mengingatkan para atlet untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta menjaga nama baik Kabupaten TTS selama mengikuti kompetisi.
Ia turut mendorong Pertina TTS agar terus melakukan regenerasi atlet melalui pembinaan berkelanjutan di sekolah-sekolah serta penyelenggaraan turnamen tinju secara rutin di tingkat kabupaten maupun antarwilayah di Pulau Timor.
“Kita perlu menjaring atlet dari sekolah-sekolah dan menggelar turnamen secara rutin, baik di TTS maupun di daratan Timor. Dengan begitu, kita bisa mengukur kemampuan atlet pada setiap kelas dan mempersiapkan mereka secara lebih matang,” tegasnya.
Bupati juga meminta para pelatih dan manajer kontingen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap atlet selama kejuaraan berlangsung agar tetap fokus, disiplin, dan mampu mencapai target prestasi yang telah ditetapkan.
Open Turnamen Piala Rektor UPG 1945 Cup 2026 diharapkan menjadi ajang pembuktian bagi para petinju muda Timor Tengah Selatan sekaligus momentum untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional, hingga memperkuat Nusa Tenggara Timur pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. (rt1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










