Topik : 

Keracunan MBG di TTS Ditetapkan KLB, Makanan Diduga Terkontaminasi Bakteri

makanan MBG
Ilustrasi AI
  • Bagikan

So’E, RakyatTimor.ID – Kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Sebanyak 43 orang dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan tersebut.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.09 WITA, ketika empat siswa SMA Negeri 1 Amanuban Selatan dilarikan ke IGD Puskesmas Panite. Mereka mengalami diare, sakit perut, dan sakit kepala setelah mengonsumsi MBG sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan TTS, dr. Ria Tahun, langsung menurunkan Tim Respon Cepat (TRC) untuk melakukan investigasi epidemiologi sekaligus penanganan medis.

Hingga pukul 16.00 WITA, jumlah korban meningkat menjadi 43 orang yang terdiri dari 34 siswa SMA, tiga siswa SD GMIT Panite, serta enam guru. Mayoritas kasus berasal dari SMA Negeri 1 Amanuban Selatan.

Gejala yang paling banyak dilaporkan meliputi diare (86 persen), sakit perut (65 persen), mual (35 persen), dan pusing (28 persen). Beberapa pasien juga mengalami muntah, lemas, serta nyeri ulu hati.

Baca Juga:
Keluarga dr. Icha Desak Badan Kehormatan DPRD TTU Segera Putuskan Sanksi Etik 3 Anggota Dewan

Seluruh korban ditangani di Posko Puskesmas Panite. Dari total kasus, 27 pasien telah dipulangkan setelah kondisi membaik, sementara 16 lainnya masih menjalani perawatan, sebagian besar dengan infus.

Berdasarkan hasil investigasi awal, masa inkubasi gejala berkisar antara 2 hingga 27 jam setelah konsumsi makanan. Kondisi ini mengarah pada dugaan keracunan akibat kontaminasi mikrobiologis, terutama toksin bakteri.

Diketahui, makanan MBG diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bena. Proses pengolahan dimulai sejak pukul 01.00 dini hari, sementara distribusi dilakukan hingga siang hari ke 13 lokasi yang mencakup 11 sekolah dan dua posyandu, dengan total 2.273 paket makanan.

Menu yang disajikan meliputi nasi beras merah, ayam bumbu kuning, tempe goreng, acar sayur, dan salad buah.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan bersama tim gabungan telah melakukan perawatan medis, investigasi lapangan, serta penyuluhan kepada masyarakat dan pihak sekolah.

Sampel makanan juga telah diambil untuk diuji di laboratorium BPOM dan Labkesmas Kupang guna memastikan penyebab pasti.

Selain itu, posko darurat dengan kapasitas 15 tempat tidur telah didirikan untuk mengantisipasi lonjakan pasien.

Sebagai tindak lanjut, pihak SPPG diminta melakukan perbaikan menyeluruh, mulai dari manajemen waktu pengolahan hingga penerapan standar higienitas yang ketat. Evaluasi sistem penyimpanan dan distribusi juga menjadi perhatian utama.

Dinas Kesehatan juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat agar lebih waspada dengan memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi.

Pemantauan kasus akan terus dilakukan selama tiga hingga empat hari ke depan untuk memastikan tidak ada penambahan korban baru.

Meski telah ditetapkan sebagai KLB, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium. (*/rt1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version