Selama tiga hari, peserta tidak hanya memperoleh materi mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).
Penggunaan SIAPIK dalam kegiatan tersebut dipadukan dengan prinsip Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM).
Beberapa materi utama yang diberikan meliputi pencatatan transaksi harian, pemisahan keuangan usaha dan pribadi, hingga penyusunan laporan laba rugi berdasarkan data transaksi.
“Salah satu persoalan UMKM adalah pencatatan keuangan yang belum tertib. Kami ingin peserta tidak berhenti pada teori, tetapi mampu mempraktikkan SIAPIK dalam kegiatan usaha sehari-hari agar memiliki kebiasaan baru dalam mengelola keuangan berbasis data,” ujar Dr. Jacob Abolla Daka.
Pelaku UMKM Mulai Pahami Pentingnya Pencatatan Keuangan
Pendampingan tersebut memberikan pengalaman baru bagi sejumlah peserta UMKM yang sebelumnya masih mengandalkan pencatatan sederhana.
Salah satu peserta, Gradiana Oematan, mengaku mulai memahami pentingnya mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran usaha secara teratur.
“Sebelumnya kami hanya berpikir cara menjual produk. Setelah ikut kegiatan ini, kami paham pemasukan dan pengeluaran harus dicatat teratur. SIAPIK sangat membantu kami memisahkan keuangan usaha dan pribadi,” ungkap Gradiana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatTimor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







